PENGELOLAAN KURIKULUM 2013
A.
PENDAHULUAN
Pendidikan adalah usaha sadar yang dengan
sengaja dirancangkan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Pendidikan
bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Pendidikan di Negara
Indonesia saat ini masih mengalami berbagai macam persoalan. Persoalan tersebut
tidak mudah diselesaikan, karena substansi yang ditransformasikan selama proses
pendidikan dan pembelajaran selalu berada di bawah tekanan kemajuan ilmu
pengetahuan, teknologi, dan kemajuan masyarakat. Salah satu persoalan
pendidikan kita yang masih menonjol saat ini adalah adanya kurikulum yang
mengalami pergantian dari tahun ke tahun dan membebani peserta didik tanpa ada
arah pengembangan yang benar-benar diimplementasikan sesuai dengan perubahan
yang diinginkan pada kurikulum tersebut.
Kurikulum ialah suatu program pendidikan yang
berisikan berbagai bahan ajar dan pengalaman belajar yang diprogramkan,
direncanakan dan dirancangkan secara sistemik atas dasar norma-norma yang
berlaku yang dijadikan pedoman dalam proses pembelajaran bagi tenaga
kependidikan dan peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan. Kurikulum
selalu berubah-ubah sesuai dengan perkembangan dan tantangan zaman. Menurut PP
nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan, “Kurikulum adalah
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran
serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran
untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu”.
Semakin maju peradaban suatu bangsa, maka
semakin berat pula tantangan yang dihadapinya. Persaingan ilmu pengetahuan
semakin gencar dilakukan oleh dunia internasional, sehingga Indonesia juga
dituntut untuk dapat bersaing secara global demi mengangkat martabat bangsa.
Oleh karena itu, untuk menghadapi tantangan yang akan menimpa dunia pendidikan
kita, ketegasan kurikulum dan implementasinya sangat dibutuhkan untuk membenahi
kinerja pendidikan yang jauh tertinggal dengan negara-negara maju di dunia. Dalam
usaha meningkatkan kualitas sumber daya pendidikan, kurikulum merupakan salah satu
komponen dalam pengembangan sumber daya manusia di sekolah. Di Indonesia tujuan
kurikulum tertera pada Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Tahun 1989 Bab
1 Pasal 1 disebutkan bahwa: Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan
mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggara kegiatan belajar mengajar.
Kurikulum yang terdiri atas berbagai komponen
yang satu dengan yang lain saling terkait adalah merupakan satu sistem. Ini
berarti bahwa setiap komponen yang saling terkait tersebut hanya mempunyai satu
tujuan, yaitu tujuan pendidikan yang juga menjadi tujuan kurikulum. UU NO 20 Tahun
2003 Sistem Pendidikan Nasional Bab X Pasal 36 Ayat 1 menjelaskan bahwa
pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar nasional
pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Akibat dari berbagai perkembangan, terutama
perkembangan masyarakat dan kemajuan teknologi, konsep kurikulum selanjutnya
juga menerobos pada dimensi waktu dan tempat. Artinya kurikulum mengambil bahan
ajar dan berbagai pengalaman belajar tidak hanya terbatas pada waktu sekarang
saja, tetapi juga memperhatikan bahan ajar dan berbagai pengalaman belajar pada
waktu lampau dan yang akan datang.
Demikian pula tidak hanya mengambil berbagai
bahan ajar setempat (local). Kemudian berbentuk kurikulum muatan lokal tetapi
juga berbagai bahan ajar yang bersifat nasional, yang kemudian berbentuk
kurikulum nasional (kurnas) dan lebih luas lagi bersifat internasional atau
yang bersifat global. Kurikulum muatan lokal pada hakikatnya merupakan suatu
perwujudan Pasal 38 ayat I Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN)
yang berbunyi, “ Pelaksanaan kegiatan pendidikan dalam satuan pendidikan
didasarkan atas kurikulum yang berlaku secara nasional dan kurikulum yang
disesuaikan dengan keadaan serta kebutuhan lingkungan dan ciri khas satuan
pendidikan. Sebagai tindak lanjut hal tersebut, muatan lokal telah dijadikan
strategi pokok untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan yang relevan
dengan kebutuhan lokal dan sejauh mungkin mengakibatkan peran serta masyarakat
dalam perencanaan dan pelaksanaannya. Dengan kurikulum muatan lokal setiap
sekolah diharapkan mampu mengembangkan program pendidikan tertentu yang sesuai
dengan keadaan dan tuntutan lingkungannya.
Dengan demikian kurikulum itu merupakan
program pendidikan bukan program pengajaran, yaitu program yang direncanakan
diprogramkan dan dirancangkan yang berisi berbagai bahan ajar dan pengalaman
belajar baik berasal dari waktu yang lalu, sekarang maupun yang akan datang.
Berbagai bahan tersebut direncanakan secara sistematik artinya direncanakan
dengan memperhatikan keterlibatan berbagai faktor pendidikan secara
harmonis. Berbagai bahan ajar yang
dirancang tersebut harus sesuai dengan norma-norma yang belaku sekarang,
diantaranya harus sesuai dengan pancasila, UUD 1945, GBHN UU DIKNAS, PP No. 27
dan 30, adat istiadat dan sebagainya. Program tersebut akan dijadikan pedoman
bagi tenaga pendidik maupun peserta didik dalam pelaksanaan proses pembelajaran
agar dapat mencapai cita-cita yang diharapkan sesuai dengan yang tertera pada
tujuan pendidikan. Implementasi kurikulum membicarakan seberapa jauh kurikulum
dapat dilaksanakan. Oleh karena itu yang perlu dipantau adalah proses
pelaksanaannya, evaluasinya. Selanjutnya atas dasar hasil evaluasi perlu
tidaknya kurikulum direvisi untuk penyempurnaan. Kurikulum 2013 itu adalah
usaha yang terpadu antara (1) rekontruksi kompetensi lulusan, dengan (2)
kesesuaian & kecukupan, kelulusan & kedalaman materi, (3) revolusi
pembelajaran dan (4) reformasi penilaian.
Adanya perubahan kurikulum dari kurikulum
2006 yang dikenal dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) menjadi
kurikulum 2013 adalah merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan tamatan
yang kompeten dan cerdas dalam membangun identitas budaya bangsa, karena titik
tekan pengembangan Kurikulum 2013 adalah penyempurnaan pola pikir, penguatan
tata kelola kurikulum, pendalaman dan perluasan materi, penguatan proses
pembelajaran, dan penyesuaian beban belajar agar dapat menjamin kesesuaian
antara apa yang diinginkan dengan apa yang dihasilkan.
B.
PERMASALAHAN
Bentuk permasalahan yang dihadapi
adalah sebagai berikut:
a. Bagaimana bentuk penerapan kurikulum 2013 di
Sekolah Menengah Kejuruan?
b. Bagaimana pengaruh kurikulum terhadap Output
Sekolah?
C.
REALITA DI LAPANGAN
Dalam
pelaksanaannya pengembangan kurikulum harus disesuikan dengan kurikulum yang
diterapkan di sekolah tersebut. Suatu lembaga pendidikan harus mampu merancang
dan mengelolah kurikulum berdasarkan kebutuhan peserta didik dan masyarakat.
Sekolah harus memahami secara jelas ruang lingkup kurikulum yakni mulai dari
perencanaan, pelaksanaan kurikulum, pengawasan pelaksanaan kurikulum,
pemantauan dan penilain kurikulum hingga perbaikan kurikulum.
Berdasarkan
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 70 tahun 2013 tentang Kerangka
dasar dan struktur kurikulum SMK Struktur kurikulum, yang ada di SMK N 3
GORONTALO sudah memuat kompetensi inti mata pelajaran beban belajar dan
kompetensi dasar. Kompetensi inti yang ada disekolah mengacu pada sikap
spiritual, sikap social , pengetahuan dan keterampilan yang dimasing-masing
kelas memuat kompetensi inti tersebut. Berbicara mengenai mata pelajaran di SMK
tentunya berbeda dengan yang ada disekolah SMA karena dilihat dari kemasan
substansi untuk mata pelajaran kejuruan yang berbeda.
Pada
SMK mata pelajaran dibagi atas kelompok mata pelajaran Dasar Bidang Keahlian,
kelompok mata pelajaran dasar program keahlian, kelompok mata pelajaran Paket
Keahlian. Khusus untuk kelompok Mata Pelajaran dasar Program Keahlian dan Paket
Keahlian ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah Kementrian
Pendidikan dan Kebudayaan untuk menyesuaikan dengan perkembangan teknologi
serta kebutuhan dunia usaha dan industri.
D.
ANALISIS SWOT
Kekuatan (Strenght)
|
Kelemahan (Weakness)
|
Lebih mengarah
atau pembentukan karakter siswa secara utuh. Dia bisa dikatakan lulus bukan
hanya dilihat dari aspek pengetahuan saja tapi juga dipengaruhi oleh sikap,
pengetahuan dan keterampilan.
|
Banyak
sekali guru-guru yang belum siap secara mental dengan kurikulum 2013 ini,
karena kurikulum ini menuntut guru lebih kreatif, pada kenyataannya sangat
sedikit para guru yang seperti itu, sehingga membutuhkan waktu yang panjang
agar bisa membuka pola pikir guru, dan salah satunya dengan
pelatihan-pelatihan dan pendidikan agar merubah paradigma guru sebagai
pemberi materi menjadi guru yang dapat memotivasi siswa agar kreatif.
|
Peluang (Oportunity)
|
Tantangan
(Treat)
|
Tuntutan terhadap mutu pendidikan tersebut menjadi syarat terpenting
untuk dapat menjawab tantangan perubahan dan perkembangan. Hal itu diperlukan
untuk mendukung terwujudnya manusia Indonesia yang cerdas dan berkehidupan
yang damai,terbuka, dan berdemokrasi, serta mampu bersaing secara terbuka di
era global.
Untuk itu, pembenahan dan penyempurnaan kinerja pendidikan menjadi hal
pokok, terutama terhadap aspek substantif
yang mendukungnya yaitu kurikulum sehingga mendorong untuk dilakukannya
perancangan kurikulum yang sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan.
|
Tantangan
bagi terlaksananya kurikulum 2013 adalah masalah implementasi.
Perencanaan yang baik belum tentu akan menghasilkan produk yang baik. Hal
tersebut tergantung pada implementasi, dimana harus ada dukungan dari semua
pihak. Sehingga harapan agar perubahan kurikulum 2013 benar-benar dapat
meningkatkan mutu pendidikan Indonesia.
Pelaksanaan Kurikulum 2013 merupakan
Tantangan dan bagian dari upaya perbaikan kondisi pendidikan di Indonesia,
dan kurikulum 2013 ini di harapkan akan mampu menjadi pedoman pendidikan di
tanah air. Disadari bahwa guru merupakan kunci utama keberhasilan proses
pembelajaran di sekolah. Oleh karena itu, harapan keberhasilan pendidikan
sering dibebankan pada guru. Salah satu hal mendasar yang penting disikapi
oleh guru adalah kesiapan mental terhadap perubahan perubahan kurikulum.
|
E.
TEMUAN
Berdasarkan hasil temuan wawancara
yang penulis lakukan bersama pengelola Kurikulum disekolah tersebut, penulis
memperoleh temuan bahwa dalam Kurikulum 2013 proses pembelajaran berorientasi
pada siswa, guru hanya sebagai fasilitator hal ini senada dengan pengimplementasian
kurikulum 2013 yang lebih mengarah pada pembentukan karakter siswa seutuhnya
selain itu proses pembelajaran menggunakan Problem Base Learning, Discovery
Learning, & Project Base Learning. Problem Base Learning (Model
Pembelajaran berbasis Masalah) merupakan sistem pembelajaran yang memadukan 3
aspek yakni pengetahuan, kecakapan dan sikap untuk penilaian terhadap
penguasaan pengetahuan mencakup seluruh kegiatan pembelajaran yang dilakukan
dengan Ujian Akhir Sekolah, Mid Semester, Kuis, PR, Laporan Prakerin dan
Sebagainya. Selain itu untuk Penilaian terhadap kecakapan diukur dari
penguasaan alat bantu pembelajaran (Media Pembelajaran) baik software maupun
hardware sedangkan penilaian terhadap sikap
dititik
beratkan pada penguasaan soft skill peserta didik. Discovery Learning (Model
Pembelajaran berbasis Penemuan), guru berperan hanya sebagai pembimbing dengan
memberikan kesempatan pada peserta didik untuk belajar secara aktif dalam arti
guru hanya mengarahkan siswa sesuai dengan tujuan pembelajaran. Project Base
Learning (Model Pembelajaran Berbasis Proyek), Proses pembelajaran terlaksana
dengan menggunakan suatu project (kegiatan) sebagai inti pembelajaran artinya
siswa melakukan eksplorasi untuk memperoleh hasil belajar sehingganya siswa menjadi
lebih aktif dan interaktif dalam mengembangkan kemampuan berpikir.
Berbicara mengenai
pengimplementasian kurikulum 2013 di Sekolah Menengah Kejuruan belum begitu
terlihat karena guru dan siswa masih dalam tahap penyesuaian terutama siswa
yang masih terbiasa dengan pola pembelajaran Kurikulum sebelumnya. Selain itu
banyak faktor yang mempengaruhi perkembangan peserta didik misalnya lingkungan
sekolah yang bisa dikatakan masih sangat mudah dipengaruhi.
Sesuai Temuan yang saya dapatkan
perbedaan kurikulum 2013 dan KTSP di SMK N 3 Gorontalo, dimana Pada penilaian
kurikulum 2013 mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan, juga terdapat
pendekatan-pendekatan proses pembelajaran serta pada kurikulum 2013 siswa lebih
aktif dan guru hanya sebagai fasilitator, Jumlah jam pelajaran per minggu lebih
banyak dan jumlah mata pelajaran lebih sedikit disbanding KTSP, Pramuka menjadi
ekstrakulikuler wajib dan lain-lain. Pada penilaian KTSP lebih menekankan pada
aspek pengetahuan, Jumlah jam pelajaran lebih sedikit dan jumlah mata pelajaran
lebih banyak dibanding Kurikulum 2013, Pramuka bukan ekstrakulikuler wajib dan
lain-lain.
Di SMK N 3 Gorontalo sudah dituntut atau
sudah ti tunjung Pemerintah bahwa di SMK N 3 Gorontalo harus menggunakan
Kurikulum 2013 karena mengikuti ketetapan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia No. 160 Tahun 2014 Tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006
dan Kurikulum 2013. Juga di SMK N 3 GORONTALO lebih mewajibkan Ekstrakulikuler
Pramuka dan Unit Kesehatan Siswa..
Pengaplikasian yang konkrit dari
kurikulum di SMK N 3 Gorontalo yaitu Dengan bersosialisasi ke guru-guru tentang
Kurikulum 2013, Pembuatan RPP dan lainnya sesuai dengan peraturan menteri 104
Tahun 2014 serta proses kenaikan kelas dan penilaian juga sudah diatur, tinggal
melaksanakan, tentunya tidak menutup kemungkinan untuk berinovasi sepanjang
tidak bertentangan dengan aturan-aturan.
Pengaruh
kurikulum terhadap output SMK N 3 GORONTALO, di karenakan ada aspek sikap pada
penilaian. Ini bisa digunakan oleh Dunia Usaha dan Dunia Industri untuk
menentukan proses rekrutmen tenaga kerja lulusan Sekolah Menengah Kejuruan,
bukan hanya berdasarkan pengetahuan dan keterampilan. Berdasarkan UU NO. 20
Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Pasal 39 isi kurikulum yang ada di SMK N 3
GORONTALO sudah sesuai dengan peraturan yang sudah ada di Undang-Undang khususnya
yang ada di Undang-undang pasal 39 yang menyebutkan bahwa isi kurikulum itu
meliputi: (1) Isi kurikulum merupakan susunan bahan kajian dan pelajaran untuk
mencapai tujuan penyelenggaraan satuan pendidikan yang bersangkutan dalam
rangka upaya pencapaian tujuan pendidikan nasional. (2) Isi
kurikulum setiap jenis, jalur, dan jenjang pendidikan wajib memuat : (a)
pendidikan Pancasila; (b) pendidikan agama; (c) pendidikan kewarganegaraan. (3)
Isi kurikulum pendidikan dasar memuat sekurang-kurangnya bahan kajian dan
pelajaran tentang : (a) pendidikan Pancasila; (b) pendidikan agama; (c)
pendidikan kewarganegaraan; (d) bahasa Indonesia; (e) membaca dan menulis; (f) matematika
(termasuk berhitung); (g) pengantar sains dan teknologi; (h) ilmu bumi; (i) sejarah
nasional dan sejarah umum; (j) kerajinan tangan dan kesenian; (k) pendidikan jasmani
dan kesehatan; (l) menggambar & bahasa Inggris. (4) Pelaksanaan ketentuan sebagaimana dimaksud
pada ayat (2) dan ayat (3) diatur oleh Menteri.
F.
KESIMPULAN
Berdasarkan hasil temuan yang didapatkan maka
disimpulkan bahwa Kurikulum 2013 sudah menerapkan dan dilaksanakan di
SMK N 3 GORONTALO.
Proses
pembelajaran pada kurikulum 2013 lebih ditekankan pada penilaian sikap,
pengetahuan dan keterampilan jika dibandingkan dengan kurikulum sebelumnya
hanya menggunakan aspek pengetahuan saja yang diutamakan. Penilaian hasil
belajar siswa juga memiliki sistem yang berbeda dengan cara penilaian di Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan. Namun, diharapkan bukan sebagai suatu kendala dalam
pengimplementasian kurikulum 2013.
Pengaruh kurikulum terhadap output SMK N 3
GORONTALO, di karenakan ada aspek sikap pada penilaian. Ini bisa digunakan oleh
Dunia Usaha dan Dunia Industri untuk menentukan proses rekrutmen tenaga kerja
lulusan Sekolah Menengah Kejuruan, bukan hanya berdasarkan pengetahuan dan
keterampilan.
G.
SARAN DAN REKOMENDASI
1. Berdasarkan temuan diatas maka penulis memberikan saran yaitu kurikulum
2013 masih perlu ditinjau ulang dikarenakan sosialisasinya masih dapat dibilang
sangat nihil dilakukan oleh pemerintah. Juga banyak sekali opini public yang
kontra terhadap kurikulum 2013 ini. Negeri kita sangat luas dan dengan jumlah penduduk
yang sangat banyak. Oleh karena itu rasanya tidak adil kalau hanya melakukan
sosialisasi di daerah perkotaan semata. Bagaimana dengan daerah pesisir pantai,
pedalaman kampung, dan masih banyak lagi daerah terpencil yang tidak terjangkau
yang secara harpiah belum tentu siap dengan perubahan kurikulum yang demikian
itu.
2.
Penulis
merekomendasi untuk pihak sekolah memberikan pelatihan kepada seluruh tenaga
pendidik yang ada disekolah mengenai pengimplementasian kurikulum 2013 agar
pada proses pembelajaran dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
H.
DAFTAR PUSTAKA
Dakir, 2004 . Perencanaan dan Pengembangan Kurikulum. Jakarta: PT Rineka Citra
GBHN UU DIKNAS, PP No. 27 dan 30, Tentang adat istiadat dan sebagainya.
Mulyasa, 2004. Manajemen Berbasis Sekolah. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional
Tahun 1989 Bab 1 Pasal 1 tentang Kurikulum
Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
PP nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan
Peraturan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan No
70 tahun 2013 tentang Kerangka dasar dan
struktur kurikulum SMK Struktur kurikulum,






